Jokowi-Jk Hilangkan Kementerian
Agama?
Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, kemarin (16/9), merilis rancangan Kabinet Jokowi-JK. Dalam susunan kabinet yang tertera, tidak ditemukan nama Kementerian Agama. Sebagai ganti dari Kemenag tertera nama “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf” saja. Makanya Kompasiana mengundang pendapat dalam pro-kontra dari para Kompasianer dengan pertanyaan Setujukah Anda dengan rencana Jokowi-Jk merubah “Kementerian Agama” tersebut menjadi “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf”?
Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, kemarin (16/9), merilis rancangan Kabinet Jokowi-JK. Dalam susunan kabinet yang tertera, tidak ditemukan nama Kementerian Agama. Sebagai ganti dari Kemenag tertera nama “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf” saja. Makanya Kompasiana mengundang pendapat dalam pro-kontra dari para Kompasianer dengan pertanyaan Setujukah Anda dengan rencana Jokowi-Jk merubah “Kementerian Agama” tersebut menjadi “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf”?
Indonesia
merupakan negara Hukum dan demokrasi religius. Makanya masih sangat diperlukan
Kementerian Agama, untuk tetap mempersatukan antar semua ummat beragama dan
aliran kepercayaan di Indonesia. Kesan yang selama ini seolah-olah Kementerian
Agama atau Departemen Agama (dahulu) didominasi oleh hanya agama Islam,
sebenarnya tidaklah benar, karena didalamnya, banyak juga para tokoh berbagai
agama selain agama Islam menduduki jabatan didalam Kementerian tersebut. Urusan
Haji sebagai bagian didalam Kementerian Agama, memang sangat mendominasi
eksistensinya sehingga kesan inilah yang memberikan nilai dominasi dari salah
satu agama saja. Memang kita akui uang sangat besar dalam urusan Haji ini, sehingga
menjadi tumpuan aktifitas dan tumpuan perhatian dan urusan ibarat gula dengan
semut.