Laman

Selasa, 09 Desember 2014

Upaya Kuat Hilangkan Agama di Indonesia

Jokowi-Jk Hilangkan Kementerian Agama?

Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, kemarin (16/9), merilis rancangan Kabinet Jokowi-JK. Dalam susunan kabinet yang tertera, tidak ditemukan nama Kementerian Agama. Sebagai ganti dari Kemenag tertera nama “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf” saja. Makanya Kompasiana mengundang pendapat dalam pro-kontra dari para Kompasianer dengan pertanyaan Setujukah Anda dengan rencana Jokowi-Jk merubah “Kementerian Agama” tersebut menjadi “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf”?

Indonesia merupakan negara Hukum dan demokrasi religius. Makanya masih sangat diperlukan Kementerian Agama, untuk tetap mempersatukan antar semua ummat beragama dan aliran kepercayaan di Indonesia. Kesan yang selama ini seolah-olah Kementerian Agama atau Departemen Agama (dahulu) didominasi oleh hanya agama Islam, sebenarnya tidaklah benar, karena didalamnya, banyak juga para tokoh berbagai agama selain agama Islam menduduki jabatan didalam Kementerian tersebut. Urusan Haji sebagai bagian didalam Kementerian Agama, memang sangat mendominasi eksistensinya sehingga kesan inilah yang memberikan nilai dominasi dari salah satu agama saja. Memang kita akui uang sangat besar dalam urusan Haji ini, sehingga menjadi tumpuan aktifitas dan tumpuan perhatian dan urusan ibarat gula dengan semut.