Jokowi-Jk Hilangkan Kementerian
Agama?
Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, kemarin (16/9), merilis rancangan Kabinet Jokowi-JK. Dalam susunan kabinet yang tertera, tidak ditemukan nama Kementerian Agama. Sebagai ganti dari Kemenag tertera nama “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf” saja. Makanya Kompasiana mengundang pendapat dalam pro-kontra dari para Kompasianer dengan pertanyaan Setujukah Anda dengan rencana Jokowi-Jk merubah “Kementerian Agama” tersebut menjadi “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf”?
Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, kemarin (16/9), merilis rancangan Kabinet Jokowi-JK. Dalam susunan kabinet yang tertera, tidak ditemukan nama Kementerian Agama. Sebagai ganti dari Kemenag tertera nama “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf” saja. Makanya Kompasiana mengundang pendapat dalam pro-kontra dari para Kompasianer dengan pertanyaan Setujukah Anda dengan rencana Jokowi-Jk merubah “Kementerian Agama” tersebut menjadi “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf”?
Indonesia
merupakan negara Hukum dan demokrasi religius. Makanya masih sangat diperlukan
Kementerian Agama, untuk tetap mempersatukan antar semua ummat beragama dan
aliran kepercayaan di Indonesia. Kesan yang selama ini seolah-olah Kementerian
Agama atau Departemen Agama (dahulu) didominasi oleh hanya agama Islam,
sebenarnya tidaklah benar, karena didalamnya, banyak juga para tokoh berbagai
agama selain agama Islam menduduki jabatan didalam Kementerian tersebut. Urusan
Haji sebagai bagian didalam Kementerian Agama, memang sangat mendominasi
eksistensinya sehingga kesan inilah yang memberikan nilai dominasi dari salah
satu agama saja. Memang kita akui uang sangat besar dalam urusan Haji ini, sehingga
menjadi tumpuan aktifitas dan tumpuan perhatian dan urusan ibarat gula dengan
semut.
Pancasila
masih tetap kita jadikan sebagai "Way Of life" sampai saat ini dan
"Ketuhanan Yang Maha Esa" merupakan tumpuan kita dalam berbangsa dan
bernegara di NKRI ini.
Indonesia
bukan negara SEKULER seperti layaknya banyak Negara Barat lainnya yang
memisahkan urusan Bernegara dan Berbangsa dengan Agama. Indonesia merupakan
negara Hukum Demokrasi Religius dan sangat berbeda dengan semua negara didunia.
Ini merupakan ciri khas serta jatidiri bangsa Indonesia dimana Agama tidak
dapat dipisahkan dengan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari. Selanjutnya
bangsa Indonesia tidak perlu meniru-niru latah tidak berdasar kepada dasar
Negara dari bangsa lain. Indonesia adalah Indonesia yang memiliki budaya dan
kepribadian bangsa tersendiri.
Jokowi-Jk
dalam merilis rancangan kabinetnya, hanya menyampaikan “Kementerian Haji, Zakat
dan Wakaf “ dalam susunan Kabinetnya, ini melambangkan upaya tersistematis
dalam pengkerdilan peran semua agama-agama yang ada di Indonesia. Bidang Haji,
Zakat dan Wakaf seperti selama ini berjalan, merupakan sub bidang didalam
Kementerian Agama. Dalam Agama Islam ada rukun Islam yang didalamnya ada unsur
Zakat, Haji. Memang selama ini ada permasalahan manipulasi dan korupsi yang
berkelanjutan dalam hal manajemen Kementerian dan sudah terjadi juga disaat
Departemen Agama dahulu. Untuk hal ini bisa diselesaikan berdasarkan penegakan
hukum dan lanjutan reformasi yang benar dan sungguh-sungguh pada Kementerian
Agama ini. Tidak seharusnya ada para tikus brengsek dan tikus bajingan didalam
Kementerian Agama, lalu Kementeriannya yang kita eliminir secara halus tapi
kasar dengan predikat “Kementerian
Haji, Zakat, dan Wakaf”. Predikat nama Kementerian seperti ini menunjukkan
ketidak mengertian dari tim pembuat gagasan nama tersebut terhadap agama Islam.
Nama dengan “Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf” menggiring opini
seolah-olah ini merupakan Kementerian Agama Islam saja. Padahal yang dimaksud
dengan penamaan Departemen Agama atau Kementerian Agama mencakup untuk
keseluruhan agama dan kepercayaan yang ada di Negara Indonesia.
Jika
Jokowi-JK nanti masih mempertahankan dengan Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf,
maka JKW-JK akan mendapatkan berbagai tekanan dari seluruh rakyat Indonesia.
Ini merupakan strategi jahat dari kelompok yang ada dibelakang Jokowi-Jk selama
ini untuk sekaligus menghilangkan kolom agama dalam KTP rakyat Indonesia secara
terselubung. Konspirasi penghilangan kolom agama ini, sudah tercuat sejak
Jokowi-Jk dalam pencapresan yang baru lalu. Kelompok jahat itu adalah (Neo-zionisme,
Neo Kapitalisme, kelompok neo-komunis, Gospel Kahrismatis, Scientology,
Kejawen, Islam liberal, ahmadiayah, syiah, Neo-Atheisme).
Kementerian
Agama masih sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia kini dan kedepan untuk
menjaga kerukunan ummat beragama. Hanya saja Kementerian Agama ini, perlu
segera direvitalisasi, dibersihkan dari unsur para oknum manipulator dan
munafikun sehingga Kementerian Agama ini bisa lebih efektif, bersih dan
bermanfaat kedepan sebagai wadah pemersatu bangsa Indonesia. (Abah Pitung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon berkomentar dalam bahasa yang baik dan santun.